SERAH TERIMA PSP BARANG MILIK NEGARA DAN KULIAH UMUM TINDAK PIDANA ANTI KORUPSI, KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI IKUTI SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2023 07 12 at 10.58.50

Tanjungpinang-, 12 Juli 2023. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam mengikuti secara virtual kegiatan Serah Terima Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Kuliah bersama Anti Korupsi yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Menteri Hukum dan HAM memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan pentingnya menjaga sinergitas, sinergi yang baik antar Kementerian dan Lembaga, dalam penanganan penyelesaian barang rampasan merupakan upaya pemulihan asset atau asset recovery.

“ Semoga sinergisitas ini berjalan terus dengan baik sehingga pemanfaatan barang rampasan negara dapat dikelola secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.” Ungkapnya

Diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri ke Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly yakni 2 (dua) bidang tanah yang ditujukan untuk mendukung operasionalisasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung dan 2 (dua) unit kendaraan roda empat untuk Mendukung operasionalisasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda.

Selanjutnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri berkesempatan memberikan paparan, beliau dalam paparan nya menjelaskan beberapa sebab mengapa seseorang dapat melakukan tindak pidana korupsi.

“ Beberapa penyebab ya mulai dari keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi yang secara potensial ada dalam diri seseorang, lalu ada sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi, yang berkaitan dengan keadaan organisasi/ instansi atau lingkungan masyarakat yang membuka kesempatan bagi seseorang untuk melakukan kecurigaan, selanjutnya sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tidak pernah usai.” Jelasnya.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

 

WhatsApp Image 2023 07 12 at 11.53.21WhatsApp Image 2023 07 12 at 11.53.21


Cetak   E-mail