SOSIALISASI TEKNIS PEMASYARAKATAN BIDANG PEMBINAAN, BIMBINGAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI TAHUN ANGGARAN 2023

WhatsApp Image 2023 07 12 at 16.14.31

Bintan-, 12 Juli 2023. Bertempat di Hotel Bintan Pearl Beach Resort-Trikora, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi dengan tema " OPTIMALISASI PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DAN PENINGKATAN PEMBINAAN WARGA BINAAN MELALUI LEMBAGA PELATIHAN KERJA (LPK).

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan pada seluruh UPT Pemasyarakatan, Mewujudkan 3 (tiga) Kunci Sukses Peamasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan hingga Meningkatkan Pengetahuan Dan Pengalaman Petugas Terhadap Peraturan Baru Yang Menjadi Landasan Hukum Pekerjaan (Back To Basic).

Kegiatan kali ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, beliau dalam sambutan nya menyampaikan Seiring telah disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang merupakan bentuk reformasi dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, maka Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran yang sangat penting.

“ Dengan adanya UU Pemasyarakatan yang baru ini, tugas Pemasyarakatan dalam sistem peradilan dimulai dari awal hingga akhir dan tidak terputus, yaitu dimulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post adjudikasi. Pembimbing Kemasyarakatan menjadi agen utama dalam setiap tahapan dalam sistem peradilan pidana dan mempertegas posisi pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu.” Tuturnya.

Beliau pun menambahkan bahwa Pembimbingan Kemasyarakatan juga mempunyai peran strategis pada pelaksanaan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru.

“ Diantaranya memberikan rekomendasi mengenai pemenuhan kebutuhan dan hak tahanan selama menjalani proses peradilan, penempatan Warga Binaan dalam menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, memberikan rekomendasi dalam pemenuhan kebutuhan dan hak bagi Warga Binaan, serta memberikan rekomendasi pelaksanaan Integrasi bagi Warga Binaan.” Bebernya.

Terakhir Kakanwil pun berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan selalu menjaga integritas, mempunyai komitmen yang tinggi dan konsisten melaksanakan Standar Operasional Prosedur ( SOP ) dalam melaksanakan tugas pada UPT Pemasyarakatan serta mengacu pada 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan dan Back To Basic Pemasyarakatan guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAkhlak.

Narasumber Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ini berjumlah tiga orang yakni Narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Narasumber dari Direktorat Bimbingan dan Pengentasan Anak dan Narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau.

 

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

WhatsApp Image 2023 07 12 at 16.14.32WhatsApp Image 2023 07 12 at 16.14.32


Cetak   E-mail