KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN RIAU SERAHKAN PENGHARGAAN ATAS PENILAIAN MANDIRI INDEKS REFORMASI HUKUM TERBAIK TAHUN 2023 KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU

KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN RIAU SERAHKAN PENGHARGAAN ATAS PENILAIAN MANDIRI INDEKS REFORMASI HUKUM TERBAIK TAHUN 2023 KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI WILAYAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Tanjungpinang-, 27 Februari 2024. Bertempat di ruang aula ismail saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota atas penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023. Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk Predikat Terbaik I, yang dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk Predikat Terbaik II dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Anambas untuk Predikat Terbaik III. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan indentifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional. Penilaian dilakukan atas 4 (empat) variabel pengukuran meliputi tingkat koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kompetensi aparatur sipil negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan, kualitas hasil reviu peraturan perundang-undangan dalam mendorong reregulasi atau deregulasi serta terkait dengan penataan database peraturan perundang-undangan.

3.JPG2.JPG1.JPG1_2.JPG


Cetak   E-mail