PENCEGAHAN PELANGGARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI SEMINAR PEMANTAUAN PRODUK PELAKU USAHA EKONOMI KREATIF DI KEPULAUAN RIAU

 

Batam-, 1 Maret 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan Kegiatan Seminar Pemantauan/Pengawasan Di Bidang Kekayaan Intelektual yang mengangkat tema “Pemantauan Produk Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif” di Kota Batam. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutan pembuka acara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham Kepulauan Riau Sasmita menyampaikan bahwa pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual sebagai salah satu langkah preventif pemerintah dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain memberikan pemahaman seluas-luasnya tentang konsep, jenis, dan aspek hukum kekayaan intelektual kepada masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha khususnya. Pemerintah juga perlu mendorong kepatuhan hukum sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan penggunaan illegal terhadap kekayaan intelektual. Hal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual lebih baik dan dapat meminimalisir pelanggaran intelektual yang selama ini terjadi masyarakat.

Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dilakukan dengan berkoordinasi bersama DJKI dan stakeholder terkait di wilayah. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri akan melakukan pemetaan wilayah dan pelaku usaha yang bertujuan untuk menentukan target pencegahan. Kegiatan pencegahan ini akan mengikutsertakan berbagai pihak antara lain umkm / pelaku usaha, pengelola pusat perbelanjaan, mahasiswa, akademisi, aparat penegak hukum stakeholder terkait (pemda, dinas, dll).

Kegiatan ini menghadirkan 3 (tiga) Narsumber yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Muhammad Fauzy, Kepolisian Daerah (POLDA) Kepulauan Riau Suherman Zein, dan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Ahmad Rifadi.

Kegiatan ini dihadiri secara tatap muka oleh peserta dari stakeholder terkait dan dapat juga disaksikan secara online Zoom Meeting.

WhatsApp_Image_2024-03-01_at_12.34.47_104aef73.jpgWhatsApp_Image_2024-03-01_at_12.34.46_22dbe7e8.jpgWhatsApp_Image_2024-03-01_at_12.34.47_1b093af2.jpgWhatsApp_Image_2024-03-01_at_12.34.46_25c442f4.jpg


Cetak   E-mail