BUKA PELATIHAN TEKNIS KEIMIGRASIAN, INSPEKTUR WILAYAH I BERPESAN AGAR LAKSANAKAN PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS DAN TETAP JAGA INTEGRITAS.

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan sambutan pada kegiatan Pelatihan Teknis Keimigrasian Dokumen Fraud Metode Pembelajaran Klasikal Angkatan I dan II di Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan bahwa dalam pelayanan keimigrasian dalam hal permohonan paspor, petugas imigrasi khususnya yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) haruslah bisa mendeteksi dokumen palsu terlebih lagi di zaman dengan teknologi yang modern, pemalsuan dokumen menjadi marak terjadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti. Ika Yusanti berpesan agar melaksanakan pelayanan publik  sesuai dengan Undang-Undang no. 25 Tahun 2009 dan tetap berintegritas selama melaksanakan tugas. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 22 April 2024 sampai dengan 24 April 2024 yang diikuti oleh 80 peserta bertujuan untuk membekali petugas imigrasi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mendeteksi dokumen-dokumen yang dipalsukan atau dimanipulasi secara fraudulen. Ini meliputi pemahaman tentang tanda-tanda yang mengindikasikan kemungkinan adanya penipuan dalam dokumen imigrasi, seperti perbedaan dalam tanda tangan, cap, atau materi yang digunakan. Turut hadir juga dalam kegiatan yaitu Kepala Divisi Administrasi, Kaswo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah, dan Kepala Satuan Kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kota Batam.

Dokumen fraud tetap menjadi masalah yang relevan dalam konteks masa kini, terutama dengan perkembangan teknologi yang memudahkan pembuatan dokumen palsu yang sulit dideteksi. Globalisasi dan krisis keamanan serta migrasi juga meningkatkan permintaan akan dokumen palsu. Dalam upaya untuk melindungi kepentingan nasional dan masyarakat, pelatihan teknis keimigrasian terkait dokumen fraud menjadi semakin penting. Pelatihan ini diperlukan untuk memastikan bahwa petugas imigrasi memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani penipuan dokumen imigrasi yang semakin kompleks dalam lingkungan yang terus berubah. Dengan demikian, pelatihan tersebut menjadi langkah krusial dalam memperkuat kepatuhan terhadap peraturan imigrasi dan melindungi keamanan nasional.

 

IMG_8796.JPGIMG_8865.JPGIMG_8852.JPG


Cetak   E-mail