Kanwil Kemenkumham Kepri terus mendorong terciptanya Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Tidak hanya sekedar pemenuhan saja, melainkan juga harus dapat menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas melalui penilaian P2HAM yang lebih efektif dan efisien.
Untuk mencapai hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Kepri mengundang seluruh Operator Unit Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkummham Kepri