Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satunya terkait pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap informasi hukum, Tim Kantor Wilayah melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Tanggal 13 Juni