Tanjungpinang-, 04 November 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bertempat di Aula Ismail Saleh.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Syahrioma Delavino, beliau dalam sambutan nya menyampaikan bahwa korupsi, dalam berbagai bentuknya, baik itu korupsi kecil maupun besar, merusak fondasi birokrasi yang seharusnya mengutamakan profesionalisme dan integritas.
“Praktik-praktik seperti suap, gratifikasi, nepotisme, hingga manipulasi anggaran, bukan saja mencederai nilai-nilai kejujuran, tetapi juga menghambat proses pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.” Tuturnya.
Beliau pun melanjutkan bagaimana setiap ASN harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam hal penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan. “Oleh karena itu, integritas tidak hanya perlu di diucapkan, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata.” Tegasnya.
Hadir pada kegiatan ini narasumber yang sangat berkompoten dimana pada hari pertama diisi oleh Asisten Muda Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Arif Budiman. Lalu di hari selanjutnya akan dihadiri oleh Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Sorta Delima Lumban Tobing dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Irwan Munir.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta perwakilan dari seluruh satuan kerja yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK