Batam,- (rabu/24 Mei 2023) Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis Kementerian Hukum dan HAM Bane Raja Manulu meyakini dengan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara konsisten serta berkomitmen, jajaran di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau.
Perubahan yang paling penting adalah perubahan nilai, perubahan budaya, bukan hanya di kertas saja tapi mampu ditransformasikan dalam etos kerja birokrasi kita, sehingga perubahan menjadi nyata, perubahan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya, jajaran Kemenkumham harus berani bergegas menjadi lebih baik dengan melakukan perubahan bertahap, sistematis dan berkesinambungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Stafsus saat memberikan penguatan Tugas dan Fungsi serta Reformasi Birokrasi pada jajaran Kantor Wilayah Kepulauan Riau dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kepulauan Riau yang diselenggarakan di aula Kanim Kelas I Khusus TPI Batam.
Stafsus selanjutnya mengingatkan bahwa jajaran di lingkungan Kanwil Kepulauan Riau pun harus mampu mengejawantahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya yang harus sejalan dengan peningkatan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
“ Sebagai Insan pengayoman kita harus mampu merangkul masyarakat, mengedukasi dan mensosialisasikan layanan Kemenkumham, salah satunya adalah dibidang Kekayaan Intelektual dimana ini adalah salah satu indikator yang ada didalam RB tematik yang diharapkan akan mampu mengentaskan kemiskinan melalui perlindungan terhadap hasil Kekayaan Intelektual seperti hak cipta,paten, merk, serta desain industri yang akan meningkatkan taraf kehidupan dan perekonomian masyarakat”, tuturnya.
Kemudian beliau menambahkan pentingnya peran pegawai untuk menjadi penyeimbang serta mampu menguasai ruang publik dengan menyebarkan berita berita positif tentang kinerja Kemenkumham melalui berbagai media, “ kita harus memainkan peran kita sebagai humas, karena kita memiliki media sosial pribadi seperti Facebook, Instagram, Tik tok dan you tube yang dapat kita manfaatkan untuk berkontribusi sebagai penyebar berita baik Kementerian Hukum dan HAM “, ujarnya.
Lebih lanjut terkait pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Stafsus menegaskan untuk tidak hanya menjadikan reformasi birokrasi menjadi proyek yang berbentuk formalitas aja.
“ Predikat WBK maupun WBBM bukan tujuan akhir dari pelaksanaan reformasi birokrasi, namun pada intinya adalah bagaimana kita menghadirkan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat kepada masyarakat dengan melakukan digitalisasi layanan serta terus mengembangkan dan menciptakan inovasi-inovasi dalam melayani masyarakat luas”, sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Riau Saffar M.Godam mengungkapkan bahwa jajarannya siap untuk berkontribusi dalam menguatkan peran kehumasan dengan menyampaikan berbagai berita positif Kementerian melalui berbagai media yang ada.
“ 1513 orang pegawai dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau adalah SDM yang cukup besar, kemampuan untuk memahami berbagai layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM haruslah dimiliki oleh setiap pegawai, terlebih di era seperti saat ini kita tidak boleh lagi bersifat pasif dalam berkomunikasi dengan masyarakat, namun sebaliknya kita harus jemput bola menguatkan peran sebagai humas serta memanfaatkan media sosial yang kita miliki sebagai sarana untuk menyampaikan berita positif Kemenkumham “, tutup Kakanwil.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK