Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dengan tema “Sinergitas Penyusunan Propemperda Yang Partisipatif Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Hukum di Daerah”
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Bapak Achmad Fahrurazi . Dalam sambutannya, beliau menyampaikan penyusunan program legislasi daerah merupakan langkah pertama yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik di daerah. Dalam rangka penyusunan program legislasi daerah tersebut, partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting sejalan dengan Pasal 139 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya partipasi masyarakat, diharapkan dapat menghasilkan muatan materi yang aspiratif dan responsif bagi kebutuhan dan perkembangan hukum di daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum di Kepulauan Riau. Hadir secara langsung Narasumber Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bapak H.Lis Darmansyah,S.H dan Sub Koordinator Perencanaan PP/Perpres dan Fasilitasi Prolegda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Bapak Indra Hendrawan, S.H.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK