Dalam rangka pelaksanaan program Badan Pembinaan Hukum Nasional “BPHN Mengasuh”, guna meningkatkan pemahaman hukum serta sebagai tindak lanjut pencegahan maraknya tindak pidana yang dilakukan anak, Selasa, 28 Maret 2023, bertempat di SMP Negeri 2 Tanjungpinang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama Saudara Anggi Setiawan melaksanakan penyuluhan hukum di hadapan lebih dari 200 Siswa SMPN 2 Tanjungpinang.
Membuka kegiatan BPHN Mengasuh,mewakili Kepala SMPN 2 Tanjungpinang, Wakil Humas dan Sarana Prasarana Ibu Syamsiah menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan BPHN Mengasuh yang hari ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah. Peningkatan pemahaman hukum di kalangan siswa menjadi tanggung jawab bersama, yang harus terus dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum siswa. Kegiatan BPHN Mengasuh diharapkan dapat dilakukan secara berkala dengan menyampaikan berbagai materi hukum kepada siswa dan juga orang tua siswa.
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait pelanggaran-pelanggaran hukum yang kerap terjadi dilingkungan sekolah dan dilakukan siswa, serta ancaman sanksi hukum yang dapat dikenakan ke siswa. kegiatan BPHN Mengasuh selain diisi dengan kegiatan penyuluhan hukum, juga dilaksanakan games dan diskusi interaktif.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK