Jakarta-, 25 Juli 2024. Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau Sugito dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sutoyo menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang dilaksanakan di Ayana Midplaza Jakarta. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim yang hadir membuka kegiatan menyoroti peran imigrasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembukaan lapangan kerja yang lebih luas dan penerapan golden visa sebagai wadah transfer pengetahuan. Ia mengingatkan agar Jajaran Imigrasi tetap menjaga keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan pembinaan, serta tidak melakukan prosedur yang berlebihan tanpa memprioritaskan pembinaan terlebih dahulu.
Selain itu, penegakan hukum terhadap WNA yang melanggar aturan harus dilakukan secara tepat dan tegas, dengan tetap berhati-hati dalam menerapkan pengawasan dan aturan yang terkait dengan izin tinggal. Penetapan dokumen persyaratan dan alasan pembatalan izin tinggal harus dilaksanakan dengan benar untuk menyaring WNA berkualitas tinggi.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemaparan oleh narasumber dari Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi yang membahas terkait Izin Tinggal Peralihan/Bridging Visa, Direktorat Pengendalian TKA Kementerian Tenaga Kerja yang membahas terkait Kebijakan Pengendalian Penggunaan TKA, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK