Tanjungpinang-, 07 Agustus 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram, buka secara langsung kegiatan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kota Tanjungpinang bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri.
Rapat kali ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertamanan Kota Tanjungpinang Agustiawarman, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang Lia Adhayatni, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tanjungpinang Raja Hafizah, Kepala Bidang Hukum Iwan Kurniawan beserta jajaran dari Kanwil Kemenkumham Kepri maupun Perkim, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Tanjungpinang.
Kakanwil dalam sambutan nya membuka rapat menyampaikan bahwa Kolaborasi Kanwil Kemenkumham Kepri dengan Pemerintah Daerah di Kepulauan Riau yang Cakap dan Mumpuni dalam Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah Diharapkan Mampu Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Baik, berkualitas yang Secara Konfrehensif Mampu Menjawab Persoalan Hukum dan Persoalan Sosial di Daerah.
“Besar Harapan Kami Rapat Hari Ini Akan Mampu Menyempurnakan Rancangan yang Telah Ada Sehingga Bersama-Sama Kita Dapat Memberikan Masukan Bagi Pembangunan Produk Hukum Daerah Khususnya di Kota Tanjungpinang.” Tuturnya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK