Tanjungpinang-, 13 Mei 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau selenggarakan Penguatan Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar bagi seluruh satuan kerja di wilayah Kepulauan Riau. Penguatan kali ini mengambil tema “Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Untuk Membangun SDM yang Berintegritas dan Berkualitas”.
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram. Pada sambutannya sekaligus membuka acara, beliau menyampaikan bahwa satgas saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Pemberantasan Pungutan Liar Merupakan Salah Satu Upaya Strategis Bagi Kementerian Hukum Dan HAM RI Dalam Rangka Meningkatkan Percepatan, Keakuratan Penanganan, Dan Penyelesaian Pungutan Liar. Hal Ini Diharapkan Dapat Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat (Public Trust) Terhadap Kemenkumham.” Ungkapnya.
Kemudian beliau pun menekankan bahwa nilai integritas adalah kunci utama untuk memberantas pungli dan gratifikasi. karakter integritas pada dasarnya meliputi kejujuran, kemandirian, dan kedisiplinan.
“Karakter-Karakter Inilah Yang Harus Dimiliki Agar Seseorang Dapat Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi. Tanpa Adanya Integritas Dalam Diri Seseorang, Hampir Mustahil Pungli Dan Gratifikasi Dapat Diberantas.” Tegasnya.
Penguatan Tugas dan Fungsi Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar bagi seluruh satuan kerja di wilayah Kepulauan Riau kali ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Panit Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau Iptu Budi Yardi, Pranata Komputer Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Slamet Iman Santoso dan Analis Pengaduan Masyarakat Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Puji Hayati.
Hadir secara langsung Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Unit Pelaksana Teknis secara langsung dan virtual, serta tim Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantas Pungli Seluruh Satuan kerja yang terdapat di wilayah kerja Kemenkumham Kepulauan Riau.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK