Kamis, 16 Februari 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum kepada Pelajar SMK Negeri 4 Tanjungpinang. Dalam Kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti 40 (empat puluh Pelajar, Tim Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Ibu Rosdiana Evlin Walewangko dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama Anggi Setiawan mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Edukasi mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual dilakukan guna meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pelajar sejak dini, serta sebagai upaya mendorong Pelajari SMK Negeri 4 Tanjungpinang untuk menjadi agen dalam menyebarkan informasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK