Karimun-, 13 April 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang dilaksanakan di Hotel Aston Karimun
Kegiatan kali ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi, seperti Aparat Penegak Hukum, Akademisi, Notaris, Camat, dan Lurah, serta Organisasi Perkawinan Campur. Kegiatan sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perlindungan Dan Kepastian Hukum Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campur Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022”.
Dalam sambutannya, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Usdianto menjelaskan bahwa perkawinan campur bukanlah hal yang baru lagi dalam konteks perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi.
"Intensitas hubungan dalam bermasyarakat semakin meningkat baik dengan masyarakat dalam negara maupun dari negara lain, sehingga meningkatkan perkawinan antar bangsa yang menimbulkan perkawinan beda kewarganegaraan atau perkawinan campuran." ungkapnya.
Beliau melanjutkan bahwa perkawinan campur tidak hanya memiliki akibat hukum yang bersifat keperdataan, tetapi juga memiliki akibat hukum publik, terutama dalam hal kewarganegaraan.
Selanjutnya, beliau menginformasikan bahwa sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh sekelompok kaum ibu pelaku perkawinan campur, pada tahun 2006 DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Undang-Undang ini memberikan status dwi kewarganegaraan atau ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campur." ujarnya.
Terakhir, berliau berharap bahwa melalui forum yang telah diselenggarakan pada hari ini, informasi yang telah disampaikan oleh para pembicara akan tersampaikan secara utuh dan baik kepada masyarakat di luar sana.
"Dengan begitu, kebijakan reformasi di bidang hukum kewarganegaraan yang dilakukan oleh pemerintah akan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta menjadi solusi yang benar-benar solutif bagi permasalahan yang dihadapi baik oleh masyarakat maupun petugas di lapangan." harapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber yaitu, Mochammad Doohan dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Neni Hardani dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Karimun, dan Pradana Sasidhika dari Kanim Kelas IIB Tanjungbalai Karimun.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK