Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

GENCARKAN INFORMASI STATUS ANAK PERKAWINAN CAMPUR, KANWIL KEPRI PERLUAS PUBLIKASI LAYANAN PEWARGANEGARAAN DAN KEWARGANEGARAAN DI KARIMUN

IMG 20230413 WA0130

Karimun-, 13 April 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan yang dilaksanakan di Hotel Aston Karimun 

Kegiatan kali ini diikuti oleh peserta dari berbagai instansi, seperti Aparat Penegak Hukum, Akademisi, Notaris, Camat, dan Lurah, serta Organisasi Perkawinan Campur. Kegiatan sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perlindungan Dan Kepastian Hukum Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Campur Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022”. 

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Usdianto menjelaskan bahwa perkawinan campur bukanlah hal yang baru lagi dalam konteks perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi. 

"Intensitas hubungan dalam bermasyarakat semakin meningkat baik dengan masyarakat dalam negara maupun dari negara lain, sehingga meningkatkan perkawinan antar bangsa yang menimbulkan perkawinan beda kewarganegaraan atau perkawinan campuran." ungkapnya. 

Beliau melanjutkan bahwa perkawinan campur tidak hanya memiliki akibat hukum yang bersifat keperdataan, tetapi juga memiliki akibat hukum publik, terutama dalam hal kewarganegaraan. 

Selanjutnya, beliau menginformasikan bahwa sebagai respons terhadap keresahan yang dirasakan oleh sekelompok kaum ibu pelaku perkawinan campur, pada tahun 2006 DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

"Undang-Undang ini memberikan status dwi kewarganegaraan atau ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campur." ujarnya. 

Terakhir, berliau berharap bahwa melalui forum yang telah diselenggarakan pada hari ini, informasi yang telah disampaikan oleh para pembicara akan tersampaikan secara utuh dan baik kepada masyarakat di luar sana. 

"Dengan begitu, kebijakan reformasi di bidang hukum kewarganegaraan yang dilakukan oleh pemerintah akan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta menjadi solusi yang benar-benar solutif bagi permasalahan yang dihadapi baik oleh masyarakat maupun petugas di lapangan." harapnya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber yaitu, Mochammad Doohan dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU, Neni Hardani dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Karimun, dan Pradana Sasidhika dari Kanim Kelas IIB Tanjungbalai Karimun. 

#KumhamSemakinPasti

#KanwilKemenkumhamKepri

#KemenkumhamRI

#YasonnaLaoly

#KakanwilKemenkumhamKepri

#SaffarMGodam

#KanwilKepriWBK

IMG 20230413 WA0127IMG 20230413 WA0127IMG 20230413 WA0127

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan