Tanjungpinang - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau melalui Bidang HAM gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Daerah Periode B04 Tahun 2024. Rapat yang diselenggarakan di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Sukiman) dan secara resmi membuka rapat persiapan koordinasi AKSI HAM Pemerintah Tahun 2024 (18/04/2024).
Dalam sambutannya beliau menjelaskan tujuan di adakan nya rapat ini adalah untuk menyatukan persepsi kita dalam acara Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah Periode B04 Tahun 2024. Melalui acara ini beliau berharap kiranya seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten/Kota melalui Bagian Hukum dan Baperlitbang masing-masing bisa menyiapkan data dukung pelaporan Aksi HAM periode B04 tahun 2024 sesuai dengan format aksi HAM yang telah ditetapkan.
Selanjutnya Kepala Bidang HAM berharap capaian Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah Periode B04 Tahun 2024 di Kepulauan Riau memperoleh nilai yang terus meningkat dan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain, untuk itu diperlukan upaya dan kerja keras bersama untuk mendapatkan hasil capaian yang terbaik.
Analis Kebijakan Madya (Widayati, S.Ip) selaku narasumber memberikan paparan terkait dengan AKSI HAM Tahun 2024. Secara detail disampaikan mulai dari Aksi 1 hingga Aksi 8 pada periode pelaporan B04 dan penanggungjawab dari pelaksana dan pemenuhan pelaporan Aksi. Selain itu, narasumber menekankan bahwa seluruh perangkat daerah yang terkait dengan Aksi HAM wajib memberikan data yang diperlukan oleh Tim RANHAM Kabupaten/ Kota dan pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota di Koordinasikan oleh Tim RANHAM Kabupaten/Kota kepada Tim RANHAM Provinsi dan Sekretariat Bersama RANHAM
Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Substansi RANHAM (Rifqi Ganevan Ekaputra) menyampaikan bahwa capaian pelaksanaan Aksi HAM Daerah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota akan diintegrasikan dengan capaian Aksi HAM yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Kementerian dan Lembaga sebagai bagian dari capaian nasional, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. Dalam acara ini, peserta rapat melakukan diskusi terkait dengan kendala dalam pemenuhan data dukung Aksi HAM tahun 2024 dan membahas langkah-langkah konkrit dan preventif yang dapat ditempuh dalam pemenuhan Aksi HAM Provinsi da Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau pada setiap periode baik B04, B08 dan B12 tahun 2024.