Tanjungpinang-, 20 Maret 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melaksanakan Rapat Presentasi Proposal Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Kepala Bidang HAM Sukiman, dihadiri oleh narasumber dari Balitbang Kumham Miftah Ardhian, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang Faizal Rianto, dan jajaran pejabat dan staf pada Bidang HAM, perwakilan dari setiap divisi, serta operator admin survei pada UPT baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara virtual.
Miftah Ardhian selaku narasumber pada kegiatan ini menyampaikan materi terkait Surat Edaran Menpan RB No. 04 Tahun 2023 dan Kaitannya Pada Perubahan Aplikasi 3AS (Survei IKM-IPK), bahwa pelaksanaan survei kepuasan masyarakat responden diminta untuk mengisi identitas untuk diverifikasi oleh Tim Penilai Nasional.
Berikutnya Kepala Bidang HAM Sukiman menyampaikan jadwal kegiatan, lokasi pengumpulan data, dan hasil survei IKM-IPK triwulan 1, setelah presentasi proposal ini, tim dari kantor wilayah akan melakukan verifikasi data hasil survei online di UPT.
Berikutnya narasumber Faizal Rianto Akademisi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang menyampaikan materi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, didalamnya terkait definisi, penyedia, kondisi, dan menuju pelayanan publik berkualitas.
Pada sesi terakhir dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab serta penyampaian kendala yang dihadapi oleh para operator admin survei dari UPT, terutama kendala dalam menghimpun jumlah responden dalam survei yang diwajibkan lebih dari 30 responden setiap bulannya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK