Jakarta-, 16 Juli 2024. Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang dihadiri oleh Kepala Bagian Umum dan operator BMN di seluruh Kantor Wilayah, serta PPK di Unit Utama maupun Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bertempat di Vertu Harmoni Hotel Jakarta (16/7)
Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Aman Riyadi dalam sambutannya menyatakan bahwa giat Rakernis diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2024 khususnya nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA), nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) serta Peningkatan Penggunaan PDN sebesar 95%. Perlu upaya perbaikan dan peningkatan nilai RB sehingga di tahun 2025 tunjangan kinerja Kemenkumham dapat dibayarkan sebesar 100%
"Tindak lanjut Rakernis khususnya terhadap pensertifikatan BMN dengan inventarisasi data BMN berupa tanah yang belum bersertifikat dan bersertifikat. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Keuangan dan pihak-pihak terkait untuk pensertifikatan tanah Kemenkumham," jelas Aman
Aman juga menegaskan bahwa nilai ITKP sudah baik tapi masih perlu perbaikan pada beberapa indikator penilaian ITKP khususnya pemanfaatan sisten pengadaan dengan memberikan pendampingan dan bimtek kepada para PPK
Kemenkumham juga akan terus berkomitmen dalam peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dengan membatasi belanja impor sebesar 5% dengan memprioritaskan penggunaan PDN dalam pengadaan barang/jasa
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa target giat Rakernis yakni strategi penigkatan nilai IPA, laporan pencatatan realisasi pengadaan barang/jasa melalui sistem pengadaan serta penyusunan kuesioner P3DN. Dan 3 Output Rakernis yakni terpenuhinya peningkatan nilai IPA, ITKP dan P3DN sebesar 95%
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK