Tanjungpinang-, 23 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor 8 Tahun 2023 secara virtual.
Sosialisasi kali ini dipimpin secara langsung oleh Kepala Biro BMN Kemenkumham RI Novita Ilmaris. Beliau menjelaskan mengenai berbagai atensi yang tertuang dalam kedua peraturan baru tersebut.
Salah satu hal yang melatarbelakangi dibuatnya Permenkumham Nomor 4 Tahun 2023 adalah Barang Milik Negara (BMN) dimaksud memerlukan pengelolaan BMN secara khusus, namun pengelolaan terhadap BMN yang Berfungsi Khusus belum diatur dalam peraturan perundangundangan.
Sementara itu bagi Permenkumham Nomor 8 Tahun 2023 salah satu yang melatarbelakangi adalah Untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara guna terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran.
Hadir mengikuti kegiatan secara virtual Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Suci Rahmina Sari beserta pejabat struktural serta jajaran pengelola keuangan dan BMN di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK