Tanjungpinang-, 02 Mei 2023. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam bersama Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri mengikuti secara virtual Upacara dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 dan Halal Bihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023.
Diselenggarakan secara terpusat di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 kali ini dipimpin secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.
Beliau dalam amanah nya menyampaikan Halal bihalal harus kita maknai sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan saling memaafkan, instropeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan.
" Ada tiga hal yang saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Pertama Segera fokus Bekerja, target kinerja agar menjadi perhatian dan prioritas utama, Kedua perkuat sinergi dan kolaborasi dan Ketiga tingkatkan kedisiplinan terutama setelah diberikan cukup waktu libur dan cuti bersama." tuturnya.
Menkumham pun melanjutkan bahwa Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 ini harus dapat merefleksikan kembali apa saja
yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkahlangkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni "Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK”.
" Seluruh jajaran Pemasyarakatan agar Bersinergi dengan Instansi terkait dan segenap stakeholder yang ada, Kita harus menyadari dan perlu meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas, agar adaptif dengan berbagai perubahan, apakah itu UU Pemasyarakatan, KUHP Nasional, dan lain-lainnya, serta Menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja, dan dalam hal ini tentunya harus cepat, tepat dan ikhlas." jelasnya.
Istilah Kepenjaraan yang selanjutnya berganti menjadi Pemasyarakatan, bertujuan untuk mencapai reintegrasi sosial dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dikukuhkan melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Saat ini, UndangUndang Nomor 12 tahun 1995 telah kita perbaiki bersama dengan DPR-RI menjadi UndangUndang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang secara mendasar memperbaiki pelaksanaan Fungsi Pemasyarakatan, meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan HAM.
Kegiatan Upacara dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 dan Halal Bihalal Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023 kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng Upacara HBP Ke 59 dan silaturahmi halal bihalal di Kemenkumham maupun Kantor Wilayah.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK