Yogyakarta- Bertempat di The Alana Hotel Yogyakarta & Convention Center, Ditjen Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan PNBP Ditjen AHU Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Rekonsiliasi ini diikuti oleh Kantor Wilayah dan Balai Harta Peninggalan (BHP) dari seluruh Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 08 s.d 11 Oktober 2024 ini dibuka langsung oleh Ibnu Chuldun Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data laporan keuangan dan juga data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode triwulan III antara Satuan Kerja dengan Unit Eselon I.
Disela rangkaian sinkronisasi data, Ditjen AHU mengadakan penilaian peningkatan kompetensi terhadap lebih dari 130 orang peserta kegiatan. Dalam penilaian kompetensi ini, peserta dari Kanwil Kepri masing-masing memperoleh poin sebesar 18.058 dan 17.411. Raihan nilai tersebut berhasil membawa Kanwil Kepri menduduki peringkat tertinggi dalam penilaian kompetensi pada kegiatan dimaksud.
Dalam pemaparannya, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan penyusunan Laporan Keuangan dapat sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga laporan keuangan yang disajikan lebih berkualitas, akurat, akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.