Batam-, 26 Juni 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual “PATEN” dengan tema “Mendorong Peningkatan Permohonan Pendaftaran PATEN” bertempat di Hotel Asialink Kota Batam.
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga yang mewakili Kakanwil Kumham Kepri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan pelindungan terhadap kekayaan intelektual merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong gairah atau semangat melakukan aktivitas kreatif inovatif dalam menghasilkan sesuatu yang baru dan bermanfaat. Tanggung jawab pelindungan KI tidak hanya dipegang oleh pemerintah, tetapi dapat juga dilakukan oleh lembaga atau institusi terkait, termasuk Perguruan Tinggi, Sekolah dan Badan Litbang.
Beliau juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Dan HAM sebagai unit pengelola utama sistem kekayaan intelektual di Indonesia sangat mendukung peran Perguruan Tinggi, Sekolah Dan Badan Litbang dalam menghasilkan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk PATEN.
Seusai pembukaan, Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Narasumber. Pada kesempatan pertama, Narasumber Bapak. Daniel Sutopo Pamungkas, Ph.D, IPM. Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Negeri Batam menyampaikan materi Pemanfaatan Informasi PATEN Bagi Kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Narseumber kedua, Bapak. Raden Muhammad Agung Triadi, ST Analis Kekayaan Intelektual pada Dit. PATEN, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI menyampaikan materi Permohonan PATEN. Narasumber terakhir yaitu Bpk. Ir. Susilo Wardoyo Pemeriksa PATEN Ahli Utama pada Dit. PATEN, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI menyampaikan materi Penyusunan Deskripsi PATEN (Drafting PATEN).
Kegiatan sosialisasi ini diikuti peserta dari kalangan Perguruan Tinggi, Sekolah Kejuruan, Lembaga Litbang dan Dinas-Dinas terkait di Kota Batam dan Tanjungpinang.