Selasa, 21 Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menerima kunjungan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun dalam rangka Mediasi dan Konsultasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang turut pula dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun.
Dalam kunjungannya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun diwakili oleh Kabid Penagihan dan Pemeriksaan menyampaikan bahwa salah satu fungsi Bidang Penagihan dan Pemeriksaan pada Bapenda Karimun adalah dalam penyusunan produk hukum daerah terkait perpajakan daerah.
Dengan berlakunya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Daerah mendapatkan amanat untuk segera menyusun Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyesuaikan dengan ketentuan UU HKPD. Sehubungan dengan hal tersebut, Tahun Anggaran 2022 Bapenda Karimun sudah melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah dalam fasilitasi penyusunan Naskah Akademik Ranperda dimaksud, dan selanjutnya juga ingin kembali bekerjasama dengan Kantor Wilayah dalam hal pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan Kantor Wilayah siap memfasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Disampaikan pula sinergitas bersama ini diharapkan dapat mendorong hadirnya peraturan daerah yang baik, berkualitas secara komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat di Kepulauan Riau khususnya di Kabupaten Karimun.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK