Tanjung Pinang 6 Agustus 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar Legal Expo Kemenkumham 2024 yang meriah. Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Tanjung Pinang Fest, menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum secara langsung dan mudah.
Legal Expo 2024 menghadirkan beragam layanan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Mulai dari pelayanan Administrasi Hukum Umum seperti konsultasi kewarganegaraan, pendaftaran badan hukum, hingga layanan apostille dan legalisasi. Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan paten. Pelayanan Keimigrasian seperti pembuatan paspor dan visa juga turut tersedia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, Kanwil Kemenkumham Kepri juga memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, secara langsung memantau jalannya kegiatan dan menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada para pelaku usaha.
"Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Legal Expo ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar I Nyoman Gede Surya Mataram.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan prinsip 3S (senyum, salam, sapa) dan bebas dari pungutan liar.
"Saya ingatkan kepada seluruh petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah dan profesional. Jangan ada pungutan liar dalam bentuk apapun. Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tegasnya.
Dengan adanya Legal Expo Kemenkumham 2024, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.