Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, salah satunya terkait pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap informasi hukum, Tim Kantor Wilayah melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada Tanggal 13 Juni 2023 Dan Rutan Kelas I Tanjungpinang pada Tanggal 15 Juni 2023.
Penyuluhan hukum yang mengangkat tema Penguatan Nilai Nasionalisme dalam Upaya Pencegahan terjadinya Tindak Pidana, dilaksanakan untuk menggelorakan semangat cinta tanah air, wawasan kebangsaan serta pemahaman dan pengamalan 4 (empat) Pilar Kebangsaan. Sehingga tindak pidana seperti penyebaran ujaran kebencian, penyebaran hoax, makar, serta berkembangnya paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan tidak terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan diskusi antara Tim kantor Wilayah, Pejabat Struktural Lapas/Rutan dan Warga Binaan Pemasyarakatan, terkait perwujudan nasionalisme dalam kehidupan sosial selama di Rutan/Lapas. Kegiatan ditutup dengan pembacaan Pancasila yang dipandu salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK