Tanjungpinang-, Jumat 19 Mei 2023, Bertempat di Ruang Rapat Utama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama menerima Rombongan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) dalam agenda Penandatanganan Kerja sama tentang Peningkatan Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.
Dalam sambutannya Kepala kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin pada hari ini. Sinergi antar kedua lembaga merupakan langkah konkrit dalam mengembangkan JDIH sebagai salah satu strategi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, sperti yang saat ini Kantor Wilayah laksanakan di desa dan kelurahan melalui pembinaan desa kelurahan sadar hukum.
Selain desa dan kelurahan, Kepala kantor Wilayah juga mengharapkan kolaborasi edukasi hukum dan pemilu juga dilakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Se-Provinsi Kepulauan Riau, sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menyukseskan Pemilu 2024
" Mari bersama kita optimalkan kinerja JDIH dalam perluasan informasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, baik di desa, kelurahan maupun yang ada di Rutan dan Lapas, sehingga kerjasama ini dapat menjadi pelopor pojok informasi hukum dan pemilu masyarakat." tuturnya.
Beliau pun berharap kerjasama ini bisa secepatnya terealisasi menjelang pemilu yang akan semakin dekat. " Mudah mudahan kita bisa melakukan optimalisasi sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai Pemilih " pungkasnya.
Bapak Said Abdullah Dahlawi Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama sinergis ini sangat penting dan memiliki dampak yang luas khususnya dalam mendukung suksesi Pemilu Tahun 2024.
Potensi pelanggaran pemilu yang masih sering ditemukan di masyarakat seperti Politik Uang, Sentimen Sara/Politik Identitas, kedepannya dapat diminimalisir bahkan diharapkan tidak terjadi lagi, berkat kolaborasi kedua instansi dalam pemanfaatan JDIH serta kegiatan yang dilakukan di desa kelurahan binaan sadar hukum Kantor Wilayah.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi kolaborasi Peningkatan Kompetensi Pengelola dan Pengembangan JDIH, Pojok Literasi, dan Sosialisasi Informasi Hukum dan Kepemiluan.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK