Kamis, 11 Mei 2023, bertempat di Ruang Rapat, Lt.2 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kanwil Kemenkumham Kepri menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan hukum bagi Kelompok Masyarakat Adat.
Kegiatan diawali oleh sambutan dari Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Bapak Usdianto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan salam dari Kepala Kantor Wilayah serta ucapan terima kasih kepada Bagian Hukum yang telah memfasilitasi kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Adat Melayu Kelulauan Anambas.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendukung terwujudnya Rencana Aksi HAM Tahun 2021-2025 khususnya kepada kelompok masyarakat adat.
Kelompok masyarakat adat berdasarkan Perpres 53 Tahun 2021 tentang RANHAM 2021-2025 merupakan salah satu kelompok sasaran dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM dalam salah satu bentuknya adalah terwujudnya penyelenggaraan bantuan hukum yang menjangkau masyarakat adat yang tidak mampu.
Bapak Yunizar selaku Asisten 3 Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan kata sambutan sekalligus membuka acara. Dalam sambutannya beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada tim Kantor Wilayah yang telah melaksanakan kegiatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud akses Bantuan Hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Ujar Yunizar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Kepala Kantor Wilayah kepada Lembaga Adat Melayu Kepulauan Anambas, yang dalam hal ini diserahkan oleh Bapak Usdianto kepada Dato Muhammad Ari Novanto Sekretaris LAM Kabupaten Kepulauan Anambas yang didampingi langsung oleh Asisten 3 Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan perwakilan dari Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pemateri dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Pertama Saudara Anggi Setiawan.
Materi pertama dibawakan oleh Saudara Denis Lukman Farizi selaku Pengelola Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan mengusung tema mengenai Perluasan akses keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu dengan Bantuan Hukum, yang kemudian dilanjutkan oleh Narasumber kedua dari Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Bapak Harys Ganda Tiar Sitorus dengan mengusung tema Penerapan Restorative Justice Di Masyarakat.
Sesi terakhir dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang dalam hal ini peserta sangat antusias berdiskusi mengenai pembentukan Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Kepulauan Anambas dan penerapan Hukum Adat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dan komitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri agar program bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat tidak mampu di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selain Pengurus dan Anggota LAM kabupaten Kepulauan Anambas, juga dihadiri Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Anamabas, Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Anambas, Perwakilan dari Apdesi Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Desa Binaan Sadar Hukum Kepulauan Anambas, dan wartawan setempat.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK