Tanjungpinang, 07 Februari 2024-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar peringatan Isra’ Mi’raj 1445H/2024M dengan tema "Dengan Momentum Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Kita Jadikan Shalat Untuk Meningkatkan Iman dan Taqwa serta Memperluas Jalinan Kebersamaan dan Persatuan Demi Terwujudnya ASN yang BerAKHLAK". Acara ini dihadiri oleh pegawai Kemenkumham Kepri dan diisi dengan penceramah Ustad Rizaldi Siregar serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri, Drs. H. Arusman Yusuf. M.H.I.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur’an dan Sari Tilawah Surat Al-Isra ayat I-3 oleh Asmirullah dan Mila Ruslina. Dilanjutkan dengan sosialisasi tentang zakat oleh Ketua Baznas Kepri, Drs. H. Arusman Yusuf. M.H.I., yang mengungkapkan hubungan erat antara shalat dan zakat sebagai dua hal yang manyatu dalam kehidupan beragama. Arusman Yusuf menyampaikan bahwa kewajiban zakat senantiasa bersanding dengan shalat, memperkuat makna spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.
Ustad Rizaldi Siregar kemudian memberikan ceramah mengenai Isra’ Mi’raj, mengajak para hadirin merenungkan nilai-nilai kebesaran Allah dan keteladanan Rasulullah dalam perjalanan malamnya. Ia menekankan pentingnya persatuan umat Islam dalam menjalankan shalat serta merenungkan kewajiban shalat sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, sementara dalam penutupannya, disampaikan pesan penting bahwa melalui momen Isra’ Mi'raj, kita dapat meneladani kebaikan Rasulullah untuk mengokohkan iman dan meningkatkan kualitas ibadah. Kesadaran akan pentingnya persatuan umat Islam dalam salat serta kewajiban shalat diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menghindari perilaku Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Semoga kesadaran spiritual yang diperoleh dari peringatan Isra’ Mi’raj ini dapat membawa dampak positif dalam setiap langkah kehidupan dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.