Tanjungpinang-, 05 November 2024. Hari Kedua Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau kembali berlanjut, kali ini kegiatan dilanjutkan dengan penguatan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Irwan Munir dan Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ristianti Muji Kartika Sari.
Irwan dalam paparan nya menyampaikan berbagai dampak negative korupsi yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, mulai dari Ketidaksetaraan, Kerusakan Sosial hingga Demoralisasi.
“Mencegah korupsi di kalangan ASN memerlukan komitmen bersama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun ASN itu sendiri. Dengan langkahlangkah yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.” Tuturnya.
Selanjutnya Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Ristianti Muji Kartika Sari mengingatkan agar seluruh ASN untuk menjaga integritas, Integritas adalah kesesuaian antara pola pikir dari hati yang luhur, perkataan yang benar dan perbuatan yang baik.
“Adanya nilai integritas dapat menghindarkan kita dari berbagai bentuk konflik kepentingan sehingga sehingga mampu untuk menghindari perilaku korupsi.” Pesannya.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini seluruh perwakilan dari Satuan Kerja yang ada di wilayah Kemenkumham Kepri.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK