Batam-, 06 Februari 2024. Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia berikan penguatan secara langsung kepada jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara langsung maupun virtual.
Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, penguatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram. Beliau dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi birokrasi adalah suatu langkah krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
“Jika dilihat dari evaluasi Pada Tahun 2023 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau telah mengusulkan 11 Satuan Kerja dari 21 Satuan Kerja menuju WBK dan WBBM kepada Tim Penilai Internal (TPI). Namun hanya Kantor Wilayah Kepulauan Riau yang berhasil lulus pada tahap awal dan telah dilakukan penilaian Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal beberapa waktu lalu.” Ungkapnya.
Kakanwil pun berujar bagaimana Harapan untuk mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi dan bersih dalam birokrasi adalah cita-cita yang sangat mulia. “Kedatangan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi tentu merupakan langkah positif dalam mendukung upaya tersebut. Semoga penguatan yang diberikan dapat memberikan dorongan, semangat, dan motivasi kepada semua pihak yang terlibat.” Ujarnya.
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB dalam penguatannya menyampaikan beberapa hal penting yang perlu dicermati oleh seluruh tim pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Mulai dari pentingnya peran pimpinan sebagai Role Model dalam upaya Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja.
“Kepala Satuan Kerja harus mampu menjadi role model, bagaimana memberikan contoh yang baik. Sehingga integritas dan pelayanan publik dapat berjalan optimal. Tentu saja tidak lupa pengawasan dalam pemenuhan data dukung wajib terus dilakukan.” Tuturnya.
Kemudian beliau menjelaskan bagaimana Penanganan Pemberitaan Negatif jika menimpa suatu satuan kerja, Pemantauan media sendiri dilakukan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dengan cara mengumpulkan berita dari media online dan media sosial menggunakan aplikasi pemantauan media.
“Awali dengan Menyampaikan informasi secara terbuka, tidak bersikap defensif atau menutup diri, lalu sampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi dan menegaskan bahwa hal ini bukan merupakan keinginan kita semua, selanjutnya tegaskan bahwa instansi bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, terakhir informasikan sejumlah langkah yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan, serta mencegah terjadinya hal yang serupa di masa mendatang.” Jelasnya.
Terakhir beliau pun berpesan kepada seluruh jajaran Tim Pembangunan Zona Integritas seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri agar dapat memaksimalkan peran 3AS Survey Management sebagai penilai kinerja pelayanan publik yang ada di satuan kerja. “Optimalkan, semakin banyak yang mengisi semakin baik, jadikanlah harus baik sebagai motivasi dan hasil buruk sebagai intropeksi supaya mampu memberikan pelayanan yang optimal.” Pungkasnya.
Hadir secara langsungdalam kegiatan kali ini Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Satuan Kerja di wilayah Batam serta Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM satuan kerja di wilayah Kota Batam.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK