Batam-, 23 Mei 2023. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan Monev Survei IPK-IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Tim Monev Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dwi Maya Charlly beserta staff menyambangi 2 UPT di Kota Batam. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Triwulan I yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK-IKM di Kanim Batam diterima oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Nur Karima Kemala Sari didampingi Admin Survei Mike Sandra, sedangkan di Badiklat Hukum dan HAM Kepri Tim diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Zulkifli didampingi Admin Survei Triwijaya Putra, mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kepri meninjau sarana dan prasarana terkait pelayanan publik yang ada di Kanim Batam dan Badiklat Hukum dan HAM Kepri dan melakukan wawancara kepada penerima layanan, dalam hal ini layanan Pembuatan Paspor Baru dan Penggantian Paspor pada Kanim Batam, wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses pelayanan yang diberikan UPT kepada masyarakat. Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas memberikan layanan dengan ramah, sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK