Karimun-, 13 April 2023. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan Monev Survei IPK-IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Tim Monev Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dwi Maya Charlly beserta staff menyambangi 2 UPT di Kabupaten Karimun. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Triwulan I yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK-IKM diterima oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani didampingi Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Alfiandri pada Kanim Tanjung Balai Karimun, sedangkan di Rutan Tanjung Balai Karimun Tim diterima oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Novi Irwan, mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kepri meninjau sarana dan prasarana terkait pelayanan publik yang ada di Kanim dan Rutan Tanjung Balai Karimun dan melakukan wawancara kepada penerima layanan, dalam hal ini layanan Penggantian Paspor pada Kanim Tanjung Balai Karimun, dan layanan Bantuan Hukum pada Rutan Tanjung Balai Karimun, wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses pelayanan yang diberikan UPT kepada masyarakat. Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas memberikan layanan dengan ramah, sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK