Karimun-, 6 Juli 2023. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan Monev Survei IPK-IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Tim Monev Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dwi Maya Charlly beserta staff menyambangi 2 UPT di Kabupaten Karimun. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Triwulan II yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK-IKM diterima oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Sophian Kasim Sani didampingi Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Gerson Enrifa pada Kanim Tanjung Balai Karimun, sedangkan di Rutan Tanjung Balai Karimun Tim diterima langsung oleh Kepala Rutan Yogi Suhara dan didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Novi Irwan, mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kepri meninjau sarana dan prasarana terkait pelayanan publik yang ada di Kanim dan Rutan Tanjung Balai Karimun dan memberikan saran perbaikan dan strategi pada pelaksanaan Survei IPK-IKM serta Survei Integritas