Bintan-, 10 April 2023. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan Monev Survei IPK/IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.
Tim Monev Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dwi Maya Charlly beserta staff menyambangi UPT yang berada di Kabupaten Bintan. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK/IKM dan Survei Integritas Triwulan I yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK/IKM diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Inggil Wicaksono Pratomo, dengan didampingi Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Yohana Kusumawardhani mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kepri meninjau sarana dan prasarana terkait pelayanan publik yang ada di Kanim Tanjung Uban dan melakukan wawancara kepada penerima layanan, dalam hal ini layanan BAP Paspor Hilang, layanan Endorsement Penambahan Nama di Paspor, dan layanan Pembuatan Paspor Baru dan Penggantian Paspor, wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses pelayanan yang diberikan UPT kepada masyarakat. Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas memberikan layanan dengan ramah, sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung.