Tanjungpinang, Kamis 27 Juni 2024. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Perencanaan yang matang dalam Pembentukan suatu Peraturan Perundang-undangan sangat diperlukan, sehingga pembentukan regulasi dapat diseleksi sesuai kebutuhannya. Mencermati hal ini Badan Pembinaan Hukum Nasional mengadakan asistensi Perencanaan Program Legislasi Daerah kepada JFT perancang, JFT penyuluh hukum dan calon Analis Hukum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kumham Kepri Bapak Sasmita, dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih atas peran serta BPHN sebagai instansi pembina dalam rangka memberikan asistensi khususnya terkait Perencanaan Program Legislasi Daerah. Asistensi ini dharapkan mendorong peningkatan kualitas Produk Hukum di Daerah
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK