Karimun-, 06 Maret 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual khusus Merek dengan tema ““Membangun Kesadaran, Cinta dan Bangga Merek Indonesia Melalui Edukasi/Peningkatan Permohonan Merek” bertempat di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri yang diwakili oleh Kabid Pelayanan Hukum Hot M Silitonga dalam sambutannya mengatakan bahwa Merk merupakan sesuatu yang penting dalam peningkatan perlindungan kekayaan intelektual bagi Instansi Pemerintah dan Masyarakat selaku pelaku UMKM.
Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Bakasia Helaudho memaparkan materi Perlindungan Merek di Indonesia. Beliau menyampaikan Alur Pendaftaran Merk mulai dari Permohonan Hingga pemohon mendapatkan sertifikat.
Selanjutnya Narasumber kedua dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Immanuel Rano memaparkan materi Pengembangan Kekayaan Intelektual dalam ekosistem periwisata dan ekonomi kreatif.
Narasumber yang terakhir Ery Novaljadinata yang merupakan sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perdagangan dan Sumber Daya Energi dan Mineral Kabupaten Karimun dalam menjelaskan tentang Isu Strategis bagi UMKM dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja untuk Usaha Mikro dan Kecil.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Karimun terkait UKM, IKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif dan juga beberapa UMKM Binaan Dinas di Kabupaten Karimun. Pada akhir sesi kegiatan dilakukan tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta kegiatan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait materi yang telah dipaparkan oleh masing-masing Narasumber.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK