Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

WORKSHOP SPIP DAN MANAJEMEN RESIKO, PLH KAKANWIL : MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DIPERLUKAN PENATAAN MANAJEMEN YANG BERKUALITAS

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.48.32

 

Tanjungpinang-. 05 Maret 2024. Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Achmad Fahrurazi buka secara langsung Kegiatan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko dengan tema “ SPIP terintegrasi dengan Manajemen Risiko” Di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau.

Bertempat di Aula Ismail Kanwil Kemenkumham Kepri kegiatan kali ini menghadirkan narasumber yang kompeten yakni Koordinator Pengawasan Bidang IPP Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Amiruddin Arif, serta dua Auditor Muda Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Tessa Leo Marlino dan Rino Adi Putro.

Plh. Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance) diperlukan penataan atau manajemen yang berkualitas salah satunya adalah pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah yang terintegrasi dengan manajemen risiko.

“Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP adalah merupakan suatu tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Semakin Tinggi Level Maturitas maka semakin baik tingkat pengendalian intern yang diselenggarakan.” Ungkapnya.

Kemudian beliau menambahkan bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau tentunya kita sering kali mendapatkan kendala serta hambatan yang dapat menjadi ancaman dalam pencapaian kinerja hal tersebut tentunya harus dapat diminamalisir dengan memitigasi risiko-risiko yang berkemungkinan muncul serta memberikan ketidakpastian dalam pencapaian sasaran strategis dari organisasi.

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018, melalui pelaksanaan manajemen risiko yang tepat diharapkan dapat mendukung implementasi dari sistem pengendalian intern pemerintah sehingga dapat mencapai seluruh dari tujuan sasaran strategis serta indikator kinerja yang telah ditetapkan.” Pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan kali ini peserta yang mengikuti kegiatan Seluruh Ka. Subbag TU Unit Pelaksana Teknis Se Kepulauan Riau, Pejabat Struktural Teknis Unit Pelaksana Teknis perwakilan wilayah Tanjungpinang, Perwakilan Jabatan Fungsional Tertentu Kantor Wilayah dan Pelaksana di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan