Tanjungpinang - Peduli Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menggelar rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Tahun 2024. Senin, (29/01/2024).
Bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Kepri, rapat pelaksanaan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024 ini dihadiri dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan indikator penilaian KKP HAM baik secara tatap muka maupun secara daring.
Pada kegiatan ini Ibu Widayati, S.IP Analis Kebijakan Madya Direktorat Kerjasama HAM sebagai keynote speaker menyampaikan motivasi pentingnya peran pemerintah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sebagaimana amanat UUD 1945, narasumber pada kegiatan ini Ibu Muh Mainah, S.S Analis Kebijakan Madya pada Direktorat Kerjasama HAM yang hadir secara virtual serta Bpk. Sukiman Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara tatap muka.
Program Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, seperti yang terdapat dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tutur Ibu Muh Mainah, S.S, beliau juga mengharapkan kepada semua peserta OPD memanfaatkan pertemuan ini untuk berdiskusi, diskusi langsung dipandu oleh Bapak Heri Wuryanto sebagai Kasubid Pemajuan HAM.
Sukiman mengapresiasi kepada seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau yang pada Tahun 2023 meraih predikat peduli HAM sedangkan Gubernur sebagai Pimpinan Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sebagai yang Mendorong sebagian besar atau seluruh Kabupaten / Kota Peduli HAM dari Dirjen HAM Kemenkumham RI.
Diharapkan melalui rapat persiapan ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua dalam meningkatkan pemahaman dan mempersiapkan pelaksanaan program KKP HAM Tahun 2024, sehingga dapat membawa Provinsi Kepulauan Riau menjadi yang lebih baik dalam pemenuhan HAM dan dapat masuk pada predikat 5 (lima) besar pada tahun 2024.