Tanjungpinang,- Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi buka kegiatan edukasi/himbauan tentang pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual dengan instansi terkait dengan mengangkat tema “ Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Provinsi Kepulauan Riau ”.
Kegiatan yang diselenggarakan di hotel CK Tanjungpinang ( rabu