Bintan,- ( selasa / 16 november 2021 ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerjamasa dengan pemerintah Kabupaten Bintan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Kabupaten Bintan. Dengan mengangkat tema ”Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Wujudkan Masyarakat Bintan Sadar, Paham dan Taat Hukum ” diharapkan masyarakat akan semakin menyadari
Tanjungpinang-, 15 November 2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 secara virtual. Bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri, hadir secara langsung Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi
Tanjungpinang,- Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM, namun secara resmi kegiatan ini baru akan dibuka besok / selasa, 12 november 2021.
Pada kesempatan tersebut Ramelan menjelaskan bahwa
Tanjungpinang,- Dalam siklus manajemen, monitoring dan evaluasi (monev) merupakan unsur penting yang memberi input balik bagi perencanaan, karena evaluasi dapat menilai kinerja sebuah organisasi dalam satu kurun waktu tertentu. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut diharapkan arah program dan kebijakan yang dituangkan ke dalam kegiatan akan mampu memenuhi tujuan organisasi dan keinginan
Tanjungpinang,- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau mengikuti kegiatan apel pagi rutin ( senin / 15 november 2021 ). Rutinitas apel pagi merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai kanwil baik yang bekerja dari kantor ( WFO ) maupun yang bekerja dari rumah ( WFH ).