Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di bidang Partai Politik yang diselenggarakan pada tanggal 29 September s/d 01 Oktober 2023 di Kota Batam Kepulauan Riau. Adapun tema yang diangkat pada FGD ini adalah “Reformasi Regulasi dan Penguatan Kelembagaan Partai Politik untuk Mewujudkan Pemilihan Umum yang Aspiratif dan Demokratis”. FGD dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Bapak Prof. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah instansi yang mempunyai kewenangan memberikan layanan pendaftaran badan hukum partai politik mempunyai peran untuk melakukan penguatan kelembagaan partai politik melalui penyebarluasan informasi kepada partai politik mengenai pentingnya penerapan demokrasi pada internal partai politik, selain daripada itu Kemenkumham juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap permohonan pendaftaran badan hukum partai politik, pada tahapan verifikasi tersebut Kemenkumham dapat memastikan bahwa suatu anggaran dasar partai politik tidak bertentangan dengan Undang Undang Partai Politik.
FGD ini merupakan forum resmi yang mempertemukan narasumber yang berkompeten dalam hal partai politik untuk menghadirkan gagasan-gagasan akademik, serta menghadirkan rekomendasi kebijakan yang dapat digunakan dalam peningkatan layanan maupun penyusunan kebijakan di bidang partai politik. Bahwa pentingnya penguatan kelembagaan Partai Politik dengan integritas sebagai core value menjadi sangat penting bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menyusun kebijakan-kebijakan guna penguatan kelembagaan partai politik dan perbaikan iklim demokrasi di Indonesia.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK