Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

DORONG UMK DAFTAR PERSEROAN PERORANGAN, KANWIL KEPRI PASTIKAN PENGURUSAN LEGALITAS PERSEROAN PERORANGAN MUDAH DAN MURAH

WhatsApp Image 2023 06 20 at 10.09.21

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan dengan tema "Legalitas Badan Usaha Perseroan Perorangan, Ribet Ga Sih?" bertempat di Ballroom CK Hotel and Convention Center Tanjungpinang Selasa (20/06/2023).

Kegiatan kali ini dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga. Beliau menyampaikan dalam sambutan nya bagaimana terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja pertama kali di tahun 2020 yang lalu, membawa pesan dan semangat keberpihakan pemerintah pada pelaku usaha di tanah air.

“Undang-undang ini memiliki tujuan salah satunya adalah memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan pada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).” Tuturnya.

Kemudian beliau berujar bahwa Banyak kemudahan yang dijamin kepastiannya dalam Layanan Perseroan Perorangan bagi pendirinya, mulai dari pendaftarannya yang bisa dilakukan secara mandiri dan dari mana saja karena memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi ahu online.

“Dengan reformasi di berbagai bidang, baik pengurusan legalitas maupun perizinan berusaha tak perlu lagi menjadi hal yang ‘menakutkan’ khususnya bagi pelaku usaha UMK.” Ungkapnya.

Pendaftaran Perseroan Perorangan sendiri dikenakan biaya PNBP sebesar lima puluh ribu rupiah untuk setiap permohonan pendaftaran yang disetorkan langsung ke negara melalui Bank. Kemudahan-kemudahan ini tentunya menjadi keunggulan menarik dari Perseroan Perorangan untuk dilirik sebagai pilihan legalitas usaha pelaku UMK.

Kegiatan kali ini menghadirkan secara langsung narasumber yang berkompeten yakni Kabid Penguatan Permodalan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Fitri Rinaldi, Analis Hukum pada Direktorat Jenderal AHU Farisca Utami, Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas DPM PTSP Provinsi Kepri Alfian dan Pembina Komunitas Beprokepri Desiana Sari.

Diberikan juga Sertifikat perseroan perorangan kepada Ibu Tantri pelaku UMK dengan Tuah Melayu Bentan.

Sementara itu hadir sebagai peserta kegiatan kali ini yakni terdiri dari Instansi Vertikal, OPD terkait, Akademisi, Jasa Keuangan, Komunitas Bisnis, Badan Usaha dan UMK yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK

 

WhatsApp Image 2023 06 20 at 15.35.14WhatsApp Image 2023 06 20 at 15.35.14WhatsApp Image 2023 06 20 at 15.35.14

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan