Senin, 20 Februari 2023 Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham Bapak Sasmita menerima koordinasi Lembaga Konsultasi Penyuluhan Dan Bantuan Hukum (LKPBH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Tanjungpinang.
Bapak Iwan Kurniawan Ketua LKPBH LAM Tanjungpinang menyampaikan tujuan kedatangan pengurus LKPBH adalah untuk menindaklanjuti informasi terkait verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum Periode 2023-2025.Dalam mendukung perluasan bantuan hukum, khususnya bagi kelompok masyarakat adat, LKPBH melalui LBH LAM Tanjungpinang berkomitmen untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI pada Tahun 2024.
Dalam pengarahan di hadapan jajaran pengurus LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Bapak Sasmita menyambut baik rencana LBH Lam Tanjungpinang untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi (Verasi). Sebagai LBH baru yang akan mengikuti proses Verasi, maka langkah koordinasi yang dilakukan LBH LAM Tanjungpinang sangat tepat, agar dapat mempersiapkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menjelaskan terkait program bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Kemenkumham RI, serta catatan dalam pelaksanaan proses Verasi Tahun 2021, sehingga dapat menjadi pedoman bagi LBH LAM Tanjungpinang dalam mempersiapkan lembaganya pada proses Verasi Tahun 2024.
Menutup diskusi, Kepala Bidang Hukum Bapak Usdianto menghimbau agar LBH LAM Tanjungpinang terus melakukan koordinasi yang intensif dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, sehingga misi dalam meningkatkan dan memperluas jangkauan bantuan hukum dapat terwujud, khususnya di Kota Tanjungpinang.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK
#BPHNHebat