Senin, 20 Februari 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bintan. Kepala Kantor Wilayah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang langsung dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bintan Bapak Zulfaefi. Turut hadir dalam kunjungan kerja ini Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bintan Bapak Arwan, dan Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bintan, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan.
Dalam kunjungan kerja ini Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan keinginan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah ketenagakerjaan di Kabupaten Bintan sebagai Ranperda inisiatif Dewan. Hal ini dilatarbelakangi dengan kondisi ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Bintan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut baik niat tersebut dan menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkumham untuk mendukung terbentuknya Peraturan Daerah tersebut. Namun demikian beliau mengingatkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan, sehingga Materi muatan yang akan diatur dalam Ranperda dimaksud tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak diskriminatif dan tetap memperhatikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK