Tanjungpinang-, 30 April 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bekerjasama dengan Dukcapil Dinas PMD Provinsi Kepulauan Riau selenggarakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh Pegawai di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.
Hadir secara langsung memberikan sosialisasi sekaligus melakukan aktivasi Kepala Bidang Dukcapil Dinas PMD Provinsi Kepulauan Riau Abbas. IKD atau Digital ID adalah KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan (Permendagri No. 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2).
IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala Divisi Adminsitrasi Kaswo menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh Pegawai di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.
“Terimakasih kepada disdukcapil Provinsi Kepri yang telah memberikan sosialisasi serta langsung turun untuk membantu aktivasi sehingga seluruh pegawai dapat mendukung adanya Identitas Kependudukan Digital ini.” Ungkap Kakanwil.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK