Tanjungpinang, 08 Oktober 2024 – Tim Penilai Mandiri (TPM) yang diketuai oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM Syarifuddin mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Kepri) untuk melakukan Evaluasi Lapangan sebagai salah satu tahap penilaian dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kanwil Kemenkumham Kepri. Evaluasi lapangan pembangunan ZI merupakan kegiatan untuk memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Evaluasi lapangan ini juga bertujuan untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan pelayanan publik.
Didampingi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram beserta jajaran, TPM melaksanakan evaluasi terhadap pelayanan yang ada pada Kanwil. Tak luput juga dari evaluasi, yaitu Inovasi-inovasi pada Kanwil turut di lihat dampaknya pada peningkatan pelayanan publik. Inovasi pada Kanwil antara lain adalah Si SUPEL yang merupakan inovasi terkait kualitas pelayanan pada Kanwil Kemenkumham Kepri beserta satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri, Si MASTER yang merupakan inovasi terkait informasi hak integrasi dan remisi wargabinaan, dan yang terakhir inovasi JOM HAKI yang merupakan inovasi terkait layanan Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam arahannya, Syarifuddin menerangkan bahwa Pembangunan ZI merupakan proses yang berkelanjutan, Kanwil Kemenkumham Kepri telah melaksanakan pembangunan ZI dengan sangat baik maka dari itu tetap pertahankan semangat dan kerjabaiknya untuk peningkatan pelayanan publik. Dengan baiknya pelayanan publik maka predikat WBK akan mudah untuk diraih. “ tingkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan dengan PASTI ” tambahnya.