Tanjungpinang,- 13 November 2023. Bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, telah dilaksanakan kegiatan exit meeting pendampingan atas pembangunan dan renovasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Fahrurazi, Kepala Bagian Program dan Humas, Kelik Assimitrianto, Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal, Harry Lemana, Asih Retno Sayekti, dan Ade Kurniawan dan juga dihadiri secara daring oleh Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Adityo Agung Nugroho, Kasubbag Tata Usaha Kanim Tanjungpinang, Robby Marteja, Konsultan Pengawas, Niko, Konsultan Perencana, Yulizar, dan Pelaksana Konstruksi, Reinaldo.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Tim Pendamping dari Inspektorat Jenderal. Pada pemaparan exit meeting, Auditor Madya, Harry Lesmana menjelaskan bahwa progres pembangunan dan renovasi hingga tanggal 11 November 2023 baru mencapai 97,145%, sedangkan batas waktu pengerjaan berakhir pada tanggal 15 November 2023.
Selanjutnya Inspektur Wilayah I, Ika Yusanti menegaskan bahwa Kepala Divisi Administrasi bersama Kepala Divisi Keimigrasian, dan juga PPK dan KPA harus melakukan pendampingan dan pengawasan selama sisa dua hari pengerjaan, dan melakukan tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang ada apabila terjadi keterlambatan pengerjaan.
Dengan dilaksanakannya exit meeting atas pembangunan dan renovasi gedung dan bangunan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, seluruh pihak dapat mengetahui progress pembangunan dan renovasi, serta konsekuensi yang akan terjadi apabila terjadi keterlambatan.