Bintan-, 9 November 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau gencar melakukan pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual di Kepulauan Riau. Kali ini yang menjadi sasaran adalah Yayasan Cahaya Lentera Difa, Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman yang berlokasi di Kabupaten Bintan.
Kemenkumham Kepri memberikan layanan jemput bola dengan berkunjung ke Yayasan Cahaya Lentera Difa yang bergerak dibidang ekonomi kreatif yang beberapa anggotanya adalah kaum Difable. Beberapa karya cipta motif batik telah dihasilkan oleh Yayasan tersebut seperti motif Dugong, motif Ranga, motif Sembilang, motif Bunga Laut, dan motif Dugong Beriring. Kesemua motif tersebut akan segera didaftarkan Hak Cipta nya ke DJKI.
Tim Pelayanan KI Kumham Kepri juga melakukan kunjungan dalam rangka melakukan pendampingan layanan Kekayaan Intelektual ke beberapa Perguruan Tinggi di Kabupaten Bintan yaitu Politeknik Bintan Cakrawala (PBC) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman. Kedua Perguruan Tinggi tersebut telah mempunyai Sentra Kekayaan Intelektual yang aktif menerima permohonan Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta dan PATEN dari Dosen maupun Mahasiswa.
Dengan semakin gencarnya pelaksanaan pendampingan permohonan Kekayaan Intelektual ini, diharapkan pada Tahun 2024 yang akan datang jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Provinsi Kepulauan Riau akan terus meningkat.