Tanjungpinang, 19 September 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema "TINGKATKAN KESADARAN DAN KEPATUHAN HUKUM HINDARI PERUNDUNGAN DI PENDIDIKAN TINGGI KEDOKTERAN DAN PENDIDIKAN TINGGI LAINNYA." Penyuluhan Hukum Serentak ini merupakan glorifikasi Hari Sarjana Nasional yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan dilaksanakan pada 66 titik di seluruh Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di setiap Provinsi. Adapun di Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan ini dilaksanakan pada 2 (dua) titik, yaitu di STISIPOL Raja Haji dan di Akademi Kebidanan Anugerah Bintan yang dihadiri oleh Mahasiswa dan Mahasiswa dengan total peserta berjumlah 120 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau menggandeng Organisasi Bantuan Hukum Provinsi Kepulauan Riau periode 2025 s.d 2027, LBH Tuah Negeri Nusantara sebagai Narasumber Eksternal serta Kepala Bidang Hukum dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH sebagai Narasumber Internal. Sebagai apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan, Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Bapak Ferizone selaku Ketua STISIPOL Raja Haji dan Ibu Nining Sulistyowati selaku Direktur Akademi Kebidanan Anugerah Bintan.
dalam Sambutannya, Bapak Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa "Dunia Pendidikan saat ini tengah mendapat sorotan publik terkait kasus perundungan/bullying yang terjadi pada mahasiswa khususnya dalam lingkup pendidikan tinggi kedokteran. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, menerapkan kebijakan yang tegas dan mengembangkan program pembinaan yang inklusif, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi jumlah kasus Bullying." Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian materi dan sesi diskusi oleh peserta, moderator, dan narasumber.